Quran
ﮐ
ﰽ
ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ
ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ
ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ
ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ
ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ
ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ
ﮐ ﮑ ٩٢ ٩٢ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ
ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ
ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ٩٣ ٩٣ ﮤ ﮥ
ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ
ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ
ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ
ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ
ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ٩٤ ٩٤
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا إِلَّا خَطَٔاًۚ وَمَن قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَٔاً فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖ وَدِيَةٞ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُواْۚ
Karena dosa akibat tindakan tidak sengaja diangkat dari umat ini, maka mungkin ada yang menyangka bahwa pelaku yang tidak sengaja bebas dari segala tanggungan, maka Allah menjelaskan bahwa urusan pembunuh tidak demikian. Hal ini demi menjaga nyawa manusia, karena perkara ini sangat penting sekali, maka Allah berfirman menetapkan beratnya perbuatan ini, mendorong lebih berhati-hati terhadap perbuatan yang mungkin membunuh, “(hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya,” yang artinya adalah leher dan maksudnya adalah orang, diungkapkan demikian karena manusia tidak hidup tanpanya. (Al-Biqa'i, 2/297).
Pertanyaan: Mengapa Allah mewajibkan diyat (denda) dan kaffarat (tebusan) dalam pembunuhan yang tidak disengaja padahal dosanya terangkat dari umat ini?
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا إِلَّا خَطَٔاًۚ
Ini mengandung pemberitahuan tentang pengharamannya yang berat, bahwa ia menafikan iman dengan penafian yang keras, hal itu hanya dilakukan oleh orang kafir atau orang fasik yang imannya berkurang dalam kadar yang banyak dan dikhawatirkan apa yang lebih besar akan menimpanya. Iman yang shahih mencegah seorang Mukmin untuk membunuh saudaranya yang antara dirinya dengan dirinya telah Allah jalin dengan akad persaudaraan iman yang tuntutannya adalah mencintainya dan loyal kepadanya, menyingkirkan gangguan yang menimpa saudaranya. Adakah gangguan yang lebih besar dari pembunuhan? (As-Sa'di, 192).
Pertanyaan: Mengapa Mukmin yang benar tidak membunuh saudaranya?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَتَبَيَّنُواْ وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنٗا
Ini masuk ke dalam pintu fikih yang besar, bahwa hukum-hukum didasarkan kepada zhan (dugaan) dan apa yang nampak, bukan kepastian dan apa yang tersembunyi. (Al-Qurthubi, 7/51).
Pertanyaan: Apa kaidah mulia yang diambil dari ayat ini?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَتَبَيَّنُواْ وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنٗا
“Telitilah (carilah ketenangan),” yakni, carilah kejelasan satu perkara dengan teliti dan kepastian kejadiannya, periksalah sebaik-baiknya, hal itu dengan membedakan sebagian dari sebagian lainnya, membuka tabirnya seluas-luasnya, jangan melakukan kecuali sesuatu yang sudah jelas bagi kalian. “Janganlah kalian mengatakan,” satu perkataan, apalagi sesuatu yang lebih dari itu, “kepada orang yang mengucapkan;” siapa pun dia, “salam kepada kalian,” yakni, dia mengucapkan penghormatan Islam kepada kalian, menyampaikan tali kekangnya. “Kamu bukan seorang yang beriman.” (Al-Biqa'i, 2/299).
Pertanyaan: Di antara tanda keikhlasan dan kebijaksanaan seorang hamba adalah ketelitiannya dan tidak tergesa-gesa. Jelaskan hal ini melalui ayat!
وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنٗا تَبۡتَغُونَ عَرَضَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا
“Kalian mencari,” pada saat kalian sangat ingin menangkapnya untuk membunuhnya, “harta benda kehidupan dunia,” yakni, untuk mengambil apa yang ada di tangannya berupa harta yang fana dan kesenangan sementara atau demi membalaskan dendam kalian sebelumnya terhadapnya. Al-Bukhari meriwayatkan di dalam at-Tafsir dan Muslim di akhir kitabnya dari Ibnu Abbas tentang ayat ini, dia berkata, “Ada seorang laki-laki yang memiliki beberapa ekor kambing, kaum Muslimin bertemu dengannya dan dia mengucapkan salam kepada mereka, namun mereka membunuhnya dan mengambil kambing-kambingnya. Maka Allah menurunkan ayat ini." (Al-Biqa'i, 2/299).
Pertanyaan: Harta rampasan perang adalah ujian bagi mujahid dalam niatnya. Jelaskan hal itu melalui ayat!
كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ فَتَبَيَّنُوٓاْۚ
Ini adalah pendidikan yang besar, yaitu hendaknya seseorang di saat menimpakan hukuman atas orang lain merasakan keadaan yang sama yang dirasakan oleh orang tersebut, seperti seorang guru menghukum muridnya karena kesalahannya apabila dia sudah mengerahkan segala usahanya. Ini juga pendidikan besar bagi siapa yang menguji para penuntut ilmu, mereka terbiasa bersikap keras atas mereka dan mencari-cari kesalahan mereka. (Ibnu Asyur, 5/168).
Pertanyaan: Firman Allah, “Begitu jugalah keadaan kalian dahulu, lalu Allah memberikan nikmatNya kepada kalian, maka telitilah.” mengandung pendidikan besar bagi manusia. Jelaskan hal itu!
كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ
Yakni, sebagaimana Allah telah membimbing kalian sesudah kalian tersesat, maka Dia juga membimbing selain kalian, sebagaimana hidayah terwujud bagi kalian langkah demi langkah, maka demikian juga dengan selain kalian, pandangan orang yang mulia kepada keadaannya yang sebelumnya yang kurang, perlakuannya terhadap orang yang sepertinya sesuai dengan apa yang dia ketahui dari keadaannya yang pertama dan ajakannya kepadanya dengan hikmah dan nasihat yang baik termasuk sebab paling besar untuk menyampaikan manfaat kepadanya dan dia menerima manfaat. (As-Sa'di, 195).
Pertanyaan: Ayat ini mengandung kaidah besar dalam bermualamah dengan orang-orang Mukmin pelaku dosa dan berdakwah kepada mereka. Jelaskan!