Quran
ﮐ
ﰽ
ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ٢٧ ٢٧ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ
ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ٢٨ ٢٨ ﭩ ﭪ ﭫ
ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ
ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ
ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ٢٩ ٢٩ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ
ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ
ﮐ ٣٠ ٣٠ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ ﮗ ﮘ
ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ٣١ ٣١
ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ
ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ
ﯞ ٣٢ ٣٢ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ
ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ
ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ٣٣ ٣٣
وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ٢٧
Bila kalian telah mengetahui bahwa Allah memerintahkan apa yang mengandung kebaikan, keberuntungan dan kebahagiaan kalian, sedangkan mereka orang-orang yang mengikuti hawa nafsu itu menyuruh kalian kepada apa yang mengandung puncak kerugian dan kesengsaraan, maka silakan kalian memilih siapa yang layak kalian ikuti, mana jalan yang terbaik bagi kalian dari dua jalan.” (As-Sa'di, 175).
Pertanyaan: Allah telah menjelaskan jalan bagi manusia, apa yang harus manusia lakukan sesudah itu?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ ... وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ
Manakala Allah melarang memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan membunuh, Allah menyusulkan dengan larangan terhadap apa yang dapat menyebabkan kepadanya, yaitu tamak kepada harta mereka. Allah melarang manusia pertama kali dari tindakan mengganggu harta manusia dengan anggota tubuh, kemudian mengganggu melalui tindakan hati yaitu dengan iri hati. Hal ini untuk membersihkan amal-amal mereka yang lahir dan yang batin. (Al-Alusi, 5/19).
Pertanyaan: Mengapa mengharapkan nikmat yang orang lain dapatkan dilarang?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ
Ayat ini adalah dalil paling tegas yang menunjukkan atas kerusakan keyakinan orang-orang sufi jahil yang mengingkari usaha mencari rizki melalui perdagangan dan usaha produktif. (Al-Qurthubi, 6/250).
Pertanyaan: Apa usaha mencari rizki dan berdagang menafikan tawakal kepada Allah. Jelaskan hal ini melalui ayat!
إِن تَجۡتَنِبُواْ كَبَآئِرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡكُم مُّدۡخَلٗا كَرِيمٗا ٣١
Ibnu Abbas berkata, “Dosa besar adalah semua dosa yang Allah ancam dengan azab neraka atau laknat atau murka.” (Ibnu Juzay, 1/187).
Pertanyaan: Apa dimaksud dengan dosa besar? Sebutkan tiga contoh darinya.
وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ وَسۡـَٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ
Sebab turun ayat ini adalah bahwa kaum wanita berkata, “Seandainya kita mendapatkan hak yang sama dengan kaum laki-laki dan ikut serta bersama mereka dalam jihad.” Maka ayat ini turun melarang mereka berangan-angan demikian, karena angan-angan mereka itu menolak hukum syariat. Termasuk ke dalam larangan adalah angan-angan untuk menyelisihi hukum-hukum syariat. (Ibnu Juzay, 1/178).
Pertanyaan: Mengapa Allah melarang sebagian orang berangan-angan mendapatkan apa yang Allah karuniakan kepada sebagian dari mereka?
وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ
Allah melarang berangan-angan, karena ia menyeret kepada hasad yang artinya adalah keinginan lenyapnya kenikmatan dari pemiliknya, baik dia menginginkannya untuk dirinya sendiri atau tidak, dan ini haram. Sedangkan ghibthah adalah keinginan untuk bisa seperti temannya, dan ini boleh. Al-Kalbi berkata, “Janganlah seseorang berangan-angan terhadap harta saudaranya, istrinya dan pelayannya, akan tetapi silakan berdoa, ‘Ya Allah, berilah aku sepertinya.” (Al-Baghawi, 1/517).
Pertanyaan: Apa perbedaan antara hasad dan ghibthah?
لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ
Allah mengungkapkan karuniaNya dengan usaha untuk menegaskan bahwa masing-masing dari dari kaum laki-laki dan wanita berhak atas bagiannya, menguatkan kekhususan masing-masing, di mana ia tidak berpindah kepada selainnya, karena hal ini termasuk sebab untuk menghentikan angan-angan tersebut. Maka masing-masing mendapatkan pahala menurut beban taklif dari Allah berupa ketaatan-ketaatan, yang tentu berdasarkan pengaturanNya yang baik. (Al-Alusi, 5/19).
Pertanyaan: Mengapa Allah mengungkapkan karuniaNya dengan usaha?