Quran
ﮎ
ﰺ
ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ٢٢٥ ٢٢٥ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ
ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ٢٢٦ ٢٢٦ ﭰ ﭱ
ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ٢٢٧ ٢٢٧ ﭸ ﭹ ﭺ
ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ
ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ ﮐ ﮑ ﮒ
ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ
ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ٢٢٨ ٢٢٨ ﮦ ﮧ ﮨ
ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ
ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ
ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ
ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ
ﯸ ﯹ ٢٢٩ ٢٢٩ ﯻ ﯼ ﯽ ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ﰂ ﰃ ﰄ
ﰅ ﰆ ﰇ ﰈ ﰉ ﰊ ﰋ ﰌ ﰍ ﰎ ﰏ ﰐ
ﰑ ﰒ ﰓ ﰔ ﰕ ﰖ ﰗ ﰘ ﰙ ﰚ ٢٣٠ ٢٣٠
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِيٓ أَيۡمَٰنِكُمۡ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٞ ٢٢٥
Peletak syariat tidak menetapkan hukuman kecuali atas apa yang diniatkan oleh hati berupa perkataan dan perbuatan lahir, sebagaimana Dia berfirman, “Tetapi Dia menghukum kalian karena niat yang dimaksudkan oleh hati kalian untuk bersumpah.” Allah tidak menghukum atas perkataan dan perbuatan yang hati tidak mengetahuinya dan tidak menyengajanya, demikian juga apa yang diucapkan oleh hati seseorang, dia tidak dihukum kecuali karena apa yang dia katakan atau dia lakukan. (Ibnu Taimiyah, 1/517).
Pertanyaan: Kapan seseorang dihisab atas tindakan-tindakannya? Jelaskan hal ini melalui ayat!
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِيٓ أَيۡمَٰنِكُمۡ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٞ ٢٢٥
Allah tidak menyegerakan hukuman. Dan kesantunan adalah berlapang dadanya orang yang lebih tinggi terhadap gangguan orang yang lebih rendah. (Al-Biqa'i, 1/426).
Pertanyaan: Apa petunjuk ditutupnya ayat dengan sifat santun bagi Allah?
وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ
Ibnu Abbas berkata, “Aku suka berpenampilan bagus di depan istriku sebagaimana istriku suka berpenampilan bagus di depanku, karena Allah berfirman, “Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (Al-Baghawi, 1/225).
Pertanyaan: Syariat tidak hanya menepis sebab-sebab talak, akan tetapi menginginkan adanya kebahagiaan di antara suami istri. Jelaskan!
وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٢٢٨
Tuntutan akad bagi setiap suami dan istri atas pasangannya tidak ditentukan (secara baku), akan tetapi merujuk kepada kebiasaan, sebagaimana al-Qur`an menunjukkan hal itu seperti ayat ini, “Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka.” (Ibnu Taimiyah, 1/523).
Pertanyaan: Apa pertimbangan dalam menentukan hak dan kewajiban suami istri?
وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ
Tidak samar bagi orang yang berakal keunggulan kaum laki-laki atas kaum wanita, seandainya yang ada hanyalah bahwa wanita diciptakan dari laki-laki, jadi laki-laki adalah asalnya, (maka itu sudah cukup) laki-laki berhak melarangnya melakukan sesuatu kecuali dengan izinnya; tidak berpuasa kecuali dengan izinnya, tidak berhaji kecuali bersamanya. (Al-Qurthubi, 4/53).
Pertanyaan: Orang-orang kafir dan munafik menyerukan persamaan antara laki-laki dengan wanita. Bagaimana kamu membantah mereka?
ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِۖ
Karena siapa yang menjatuhkannya lebih dari dua kali, dia berani melanggar yang haram atau memang tidak punya hasrat kepada istrinya, sebaliknya tujuannya adalah menimpakan mudarat atasnya. (As-Sa'di, 102).
Pertanyaan: Mengapa talak raj’i dibatasi hanya dua kali saja?
فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۗ
Ini mengandung petunjuk bahwa bila seseorang hendak menerjuni sebuah bidang khususnya kepemimpinan, besar atau kecil, sepatutnya menilai dirinya, bila merasa mampu dan yakin dengan apa yang hendak diterjuninya, maka silakan, namun bila tidak, maka hendaknya menahan diri. (As-Sa'di, 103).
Pertanyaan: Apa sikap yang sepatutnya diambil oleh seseorang terhadap kepemimpinan yang disodorkan kepadanya?