Quran
ﮤ
ﱊ
ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ
ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ
ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ٢١ ٢١ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ
ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ
ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ
ﮐ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ٢٢ ٢٢ ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ
ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ
ﮢ ٢٣ ٢٣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ
ﮫ ﮬ ٢٤ ٢٤ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕ
ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ٢٥ ٢٥ ﯛ ﯜ ﯝ
ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ
ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ٢٦ ٢٦ ﯯ
ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ
ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ ﯽ ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ٢٧ ٢٧
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ وَمَن يَتَّبِعۡ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَإِنَّهُۥ يَأۡمُرُ بِٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۚ
Ayat ini merupakan ungkapan larangan untuk mengikuti setan dan melaksanakan bisikannya, seolah-olah dikatakan, jangan mengikuti setan dalam perbuatan apa pun, yang salah satunya adalah menyebarkan kabar dusta dan kecintaan kepadanya. (Al-Alusi, 9/320).
Pertanyaan: Mengapa Allah melarang mengikuti langkah-langkah setan, bukannya melarang mengikutinya secara langsung?
وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ مَا زَكَىٰ مِنكُم مِّنۡ أَحَدٍ أَبَدٗا وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يُزَكِّي مَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ٢١
Ayat ini bersifat umum menurut sebagian ulama tafsir. Mereka menyatakan bahwa Allah mengabarkan bahwa kalau bukan karena karunia dan rahmatNya berupa keterjagaan dariNya dari dosa, niscaya tidak ada yang menjadi shalih. (Al-Baghawi, 3/281).
Pertanyaan: Apakah seseorang bisa menjaga dirinya dari penyimpangan?
وَلَا يَأۡتَلِ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٢٢
Ayat ini turun untuk Abu Bakar ash-Shiddiq manakala dia bersumpah untuk menghentikan bantuan nafkahnya kepada Misthah karena dia ikut dalam membicarakan fitnah dusta. Abu Bakar membantu menafkahinya karena dia miskin, karena dia adalah kerabatnya, dia adalah anak laki-laki dari sepupu perempuannya dari ibu. Ketika ayat ini turun, dia mengembalikan bantuan dan nafkah kepada Misthah dan membayar kaffarat sumpahnya. Sebagian ulama menyatakan bahwa ayat ini adalah ayat al-Qur`an yang paling memberikan harapan, karena Allah berpesan agar orang yang melakukan qadzaf (menuduh berzina) diperlakukan dengan baik. Lalu lafazh ayat ini berlaku sesuai keumumannya, yaitu hendaknya seseorang tidak bersumpah meninggalkan amal shalih. “Apakah kalian tidak suka bahwa Allah mengampuni kalian?” Sebagaimana kalian ingin Allah mengampuni kalian, maka maaf-kanlah siapa yang berbuat buruk kepada kalian. Saat ayat ini turun, Abu Bakar berkata, “Sesungguhnya aku benar-benar ingin diampuni oleh Allah.” Lalu dia mengembalikan nafkahnya kepada Misthah. (Ibnu Juzay, 2/87).
Pertanyaan: Bicaralah tentang kaidah balasan dari satu amalan sesuai dengan amalan tersebut melalui ayat!
وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٢٢
Karena balasan suatu amal sesuai dengan amalan itu, sebagaimana kamu memaafkan kesalahan siapa yang berbuat salah kepadamu, maka Allah juga memaafkanmu, sebagaimana kamu berlapang dada dari mereka, maka demikian juga kamu diperlakukan oleh Allah. (Ibnu Katsir, 3/267).
Pertanyaan: Bicaralah tentang kaidah balasan dari satu amalan sesuai dengan amalan tersebut melalui ayat!
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ٱلۡغَٰفِلَٰتِ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ لُعِنُواْ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ ٢٣
Lengah dari perbuatan keji, tidak terbetik dalam hati mereka untuk melakukannya dan Aisyah adalah wanita yang demikian. (Al-Baghawi, 3/282).
Pertanyaan: Bagaimana maksud lalai dari perbuatan keji dan mungkar?
يَوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ أَلۡسِنَتُهُمۡ وَأَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢٤
Karena anggota-anggota ini mempunyai peranan dalam menuduh wanita-wanita yang baik, mereka mengucapkan tuduhan, menunjuk dan tangan kepada wanita-wanita yang mereka tuduh dan berjalan dari satu majlis ke majlis lainnya untuk menyampaikan tuduhan. (Ibnu Asyur, 18/191).
Pertanyaan: Mengapa tiga anggota tubuh ini disebutkan secara khusus?
ٱلۡخَبِيثَٰتُ لِلۡخَبِيثِينَ وَٱلۡخَبِيثُونَ لِلۡخَبِيثَٰتِۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِۚ أُوْلَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَۖ لَهُم مَّغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٢٦
Abu as-Sa`ib al-Qadhi berkata, "Di suatu hari aku berada di hadapan al-Hasan bin Zaid ad-Da'i, di sampingnya ada seorang lelaki yang menuduh Aisyah dengan perbuatan yang buruk yaitu zina. Maka al-Hasan berkata, 'Wahai bocah, pencunglah leher orang ini.' Orang-orang Alawiyin berkata, 'Orang itu termasuk golongan kami.' Maka al-Hasan berkata, 'Kami berlindung kepada Allah. Orang itu telah mencela Nabi, Allah telah berfirman, “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” Jika Aisyah adalah wanita keji, berarti Nabi juga keji, maka yang menuduhnya telah kafir. Karena itu, pancunglah lehernya.' Maka mereka pun memancung lehernya, sementara aku berada di sana." (Ibnu Taimiyah, 505).
Pertanyaan: Tuduhan terhadap Ummul Mukminin Aisyah berarti tuduhan terhadap Nabi. Terangkan hal itu!