Quran

Tidak ada hasil ditemukan
Tidak ada hasil ditemukan
Tidak ada hasil ditemukan



١٤٣ ١٤٣



ﭿ

١٤٤ ١٤٤




١٤٥ ١٤٥



ﯿ ١٤٦ ١٤٦
147
Al-An'am Ayat 0 - 144

أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ إِذۡ وَصَّىٰكُمُ ٱللَّهُ بِهَٰذَاۚ فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبٗا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٤٤

“Apakah kalian menjadi saksi.” Yakni, apakah kalian menyaksikan Allah mengharamkan ini? ketika hujjah mendiamkan mereka, maka mereka mulai membuat kebohongan atas nama Allah. Mereka berkata, “Demikian Allah memerintahkan.” Maka Allah menjawab, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan atas nama Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Allah menjelaskan bahwa mereka berdusta manakala mereka mengatakan sesuatu tanpa bukti dalil. (Al-Qurthubi, 9/79).
Pertanyaan: Apa kewajiban orang yang akan menetapkan hukum dalam satu masalah atau kejadian?

Al-An'am Ayat 0 - 144

فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبٗا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٤٤

Allah menjelaskan tujuan mereka yang buruk di belakang usaha mereka berdusta atas nama Allah, karena seandainya ada orang yang membuat kebohongan atas nama Allah tanpa tujuan, niscaya hal itu merupakan kezhaliman yang besar, lalu bagaimana bila tujuannya adalah menyesatkan manusia? (Ibnu Athiyyah, 2/355).
Pertanyaan: Membuat kebohongan atas nama Allah bertingkat-tingkat, lalu apa yang paling buruk?

Al-An'am Ayat 0 - 144

فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبٗا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٤٤

Termasuk perbuatan zhalim seseorang memberi fatwa dalam agama selama dia tidak menduga kuat bahwa dia berfatwa dengan kebenaran yang diridhai Allah. Hal itu bila dia seorang ahli ijtihad, maka dengan mengacu kepada dalil yang dia duga kuat bahwa itulah yang sesuai dengan maksud Allah, bila dia bertaklid, maka dengan bersandar kepada apa yang dia duga kuat bahwa itu merupakan madzhab imamnya yang dia bertaklid kepadanya. (Ibnu Asyur, 8/135).
Pertanyaan: Tidak boleh berfatwa tanpa ilmu. Jelaskan hal ini!

Al-An'am Ayat 0 - 145

أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا

Darah yang keluar dari hewan saat ia disembelih, karena ia adalah darah yang bila tertahan di dalam tubuh, maka ia membahayakan, bila ia keluar, maka sisi bahayanya terangkat, daging pun halal. (As-Sa'di, 277).
Pertanyaan: Mengapa Allah memerintahkan mengalirkan darah saat menyembelih?

Al-An'am Ayat 0 - 145

أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا

Yang terpahami dari kalimat ini adalah bahwa darah yang tersisa pada daging dan otot-otot sesudah penyembelihan adalah halal dan suci. (As-Sa'di, 277).
Pertanyaan: Allah menyebutkan hukum darah yang mengalir, lalu apa hukum darah yang tersisa pada daging dan otot sesudah penyembelihan?

Al-An'am Ayat 0 - 146

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ وَمِنَ ٱلۡبَقَرِ وَٱلۡغَنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ١٤٦

Pengharaman ini sebagai hukuman atas mereka, atas kedurhakaan mereka, yakni karena kezhaliman mereka dengan membunuh para Nabi, menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, memakan riba dan menghalalkan harta manusia dengan cara yang batil. (Al-Bagha-wi, 2/75).
Pertanyaan: Kemaksiatan mendatangkan kesialan bagi pelakunya. Jelaskan hal ini melalui ayat ini!

Al-An'am Ayat 0 - 146

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ وَمِنَ ٱلۡبَقَرِ وَٱلۡغَنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ١٤٦

“Dan kepada orang-orang Yahudi,” yakni, kaum Yahudi secara khusus, "karena kedurhakaan mereka," yakni, karena kezhaliman mereka, yaitu mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, memakan riba yang manusia telah dilarang darinya, memakan harta dengan cara yang batil, setiap kali mereka berbuat kemaksiatan, mereka dihukum dengan diharamkannya atas mereka apa-apa yang sebelumnya halal bagi mereka. (Al-Alusi, 8/405).
Pertanyaan: Menyakiti orang-orang shalih dan membunuh mereka mendatangkan hukuman dari Allah. Jelaskan!