Quran
ﮐ
ﰽ
ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ
ﭣ ٣٨ ٣٨ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ
ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ٣٩ ٣٩ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ
ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ
ﮄ ﮅ ٤٠ ٤٠ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ
ﮎ ﮏ ﮐ ﮑ ﮒ ٤١ ٤١ ﮔ ﮕ ﮖ
ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ
ﮠ ﮡ ٤٢ ٤٢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ
ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ
ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ
ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ
ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ٤٣ ٤٣ ﯷ ﯸ ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ ﯽ
ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ﰂ ﰃ ﰄ ٤٤ ٤٤
وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا وَيُؤۡتِ مِن لَّدُنۡهُ أَجۡرًا عَظِيمٗا ٤٠
Abu Hurairah berkata, “Bila Allah berfirman, 'Pahala yang besar,' siapa yang mampu menakar kebesarannya?" (Al-Qurthubi, 6/324).
Pertanyaan: Firman Allah, “Pahala yang besar.” Menunjukkan apa?
وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا
Hingga 10 kali lipatnya, bahkan lebih lagi. Hal itu menurut keadaannya, manfaatnya, keadaan pelakunya dari sisi keikhlasan, kecintaan, dan kesempurnaan. (As-Sa'di, 179).
Pertanyaan: Apa faktor yang membuat kebaikan-kebaikan itu berbeda-beda dalam urusan pelipatgandaannya?
فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۢ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا ٤١
Nabi bersabda kepada Ibnu Mas’ud, “Bacalah al-Qur`an kepadaku.” Maka Ibnu Mas’ud berkata, “Aku membaca al-Qur`an kepadamu sementara ia diturunkan kepadamu.” Beliau bersabda, “Aku ingin mendengar al-Qur`an dari orang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Maka aku membaca surat an-Nisa` kepada beliau hingga aku membaca ayat ini, “Dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka?” Maka Nabi bersabda, “Cukup.” Aku menoleh kepada beliau ternyata beliau menangis." (Ibnu Taimiyah, 2/249).
Pertanyaan: Mengapa Nabi menangis saat mendengar ayat ini?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ
Petunjuk kepada orang yang mendirikan shalat agar menjauhi apa yang membuat hatinya lalai dan terlena, menyucikan dirinya dari apa yang mengotorinya, karena bila menyucikan tubuh wajib, maka menyucikan hati lebih wajib, atau bila tempat shalat dijaga agar tidak terkena najis, maka menjaga hati dari pikiran yang tidak baik adalah lebih patut. (Al-Alusi, 5/401).
Pertanyaan: Larangan mendekati shalat saat mabuk, apa petunjuk di belakangnya?
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ
Dipahami dari makna ayat ini, dilarang masuk ke dalam shalat saat kantuk berat, yang membuat pelakunya tidak menyadari apa yang dikatakan dan dilakukan, bahkan ia mengandung petunjuk bahwa barangsiapa hendak shalat, maka dia patut mengosongkan diri dari segala apa yang menyibukkan pikirannya, seperti menahan dua buang hajat, keinginan kuat untuk makan dan yang sepertinya. (As-Sa'di, 179).
Pertanyaan: Ayat ini menunjukkan diwajibkannya mengosongkan akal pikiran bagi siapa yang hendak shalat. Jelaskan hal ini!
فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا ٤٣
Menurut saya bahwa hikmah pensyariatan tayamum adalah menetapkan keharusan bersuci di dalam jiwa orang-orang Mukmin, menetapkan kedudukan shalat, meninggikan derajatnya di dalam jiwa orang-orang Mukmin, maka tidak ada satu keadaan di mana orang-orang Mukmin sedang shalat kecuali mereka harus dalam keadaan suci. Hal ini untuk mengagungkan keadaan bermunajat kepada Allah. (Ibnu Asyur, 5/69).
Pertanyaan: Apa hikmah disyariatkannya tayamum?
فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا ٤٣
Firman Allah, “Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun,” sebagai informasi tambahan tentang alasan rukhshah, karena Allah memaafkan kaum Muslimin sehingga tidak mengharuskan me-reka mandi dan berwudhu saat sakit dan tidak pula menunggu air saat ia tidak ada yang mengakibatkan penumpukan shalat-shalat, sehingga hal itu akan menyulitkan mereka untuk mengqadha`nya. (Ibnu Asyur, 5/71).
Pertanyaan: Apa korelasi ditutupnya ayat tayamum dengan Firman Allah, “Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”