Quran
ﮐ
ﰼ
ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ
ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ١٥ ١٥
ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ
ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ١٦ ١٦
ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ
ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ
ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ١٧ ١٧ ﮐ ﮑ ﮒ
ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ
ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ
ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ١٨ ١٨ ﮪ ﮫ
ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ
ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ
ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ
ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ١٩ ١٩
وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمۡ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ
Ada yang berkata, Pembuktian zina memerlukan 4 orang saksi, hal ini untuk memperberat penuduh dan dalam rangka menutupi aib manusia. (Ibnu Juzay, 1/179).
Pertanyaan: Sebutkan satu hikmah ditetapkannya kesaksian 4 orang dalam kejahatan zina!
وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمۡ
Ayat ini menyebut zina dengan fahisyah (perbuatan keji), karena ia sangat buruk dan jelek. (As-Sa'di, 171).
Pertanyaan: Mengapa Allah menyatakan bahwa zina adalah fahisyah?
إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ تَوَّابٗا رَّحِيمًا ١٦
“Maha Penyayang.” Mengkhususkan taufik ke jalan yang Dia ridhai kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hambaNya, contohlah akhlakNya, kasihanilah orang-orang yang berbuat dosa saat mereka bertaubat, jangan menyakiti mereka kecuali karena Allah agar mereka kembali ke jalan yang benar, hendaknya kalian menasihatinya sesering mungkin dengan cara yang bisa diterima oleh hati mereka. (Al-Biqa'i, 2/226).
Pertanyaan: Apa korelasi ditutupnya ayat ini dengan dua nama Allah; at-Tawwab dan ar-Rahim?
إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٖ
Yakni, kebodohan terhadap akibat buruknya, dan bahwa dosa mendatangkan murka dan hukuman dari Allah, kebodohan terhadap pandangan Allah dan pengawasanNya terhadapnya, kebodohan terhadap akibatnya, yaitu berkurangnya iman. Semua pelaku kemaksiatan adalah orang bodoh dengan pertimbangan ini, sekalipun dia mengetahui bahwa ia haram. (As-Sa'di, 171).
Pertanyaan: Apa maksud bodoh yang terjadi pada orang yang berbuat keburukan?
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ
Ayat ini tertuju kepada semua pihak, karena setiap orang pasti bergaul, apakah dia itu suami atau wali, namun secara umum perintah seperti ini tertuju kepada para suami, ia seperti Firman Allah, “Maka tahanlah istrimu dengan cara yang baik.” Dan hal itu adalah dengan memenuhi haknya dalam bentuk mahar dan nafkah, tidak memasang muka masam di depannya tanpa alasan, berkata lemah lembut kepadanya, tidak bersikap kasar dan tidak bertindak keras, tidak menampakkan bahwa dia lebih cenderung kepada madunya. (Al-Qurthubi, 6/159).
Pertanyaan: Bagaimana bergaul dengan cara yang patut dapat diwujudkan?
فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
Yakni, kalian wahai para suami patut menahan istri-istri kalian walaupun kalian tidak menyukai mereka, karena hal itu mengandung banyak kebaikan, di antaranya sebagai pelaksanaan perintah Allah, menerima pesanNya yang mengandung kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antaranya adalah memaksakan diri padanya padahal dia tidak menyukainya berarti melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang indah, dan bisa jadi kebencian itu terangkat dan digantikan oleh kecintaan, sebagaimana yang terjadi dalam hal ini, bisa jadi Allah memberinya anak shalih darinya yang bermanfaat bagi bapak ibunya di dunia dan di akhirat. (As-Sa'di, 172).
Pertanyaan: Apa faidah yang dapat dipetik suami yang menahan istrinya walaupun dia tidak mencintainya?
فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
Bila kalian tidak menyukai istri-istri kalian, maka bersabarlah atasnya, jangan berpisah dengan mereka hanya karena tidak menyukainya, karena sangat mungkin kalian mendapat kebaikan yang banyak dari apa yang kalian benci itu, bisa jadi kamu membenci yang apa terpuji dan menyukai apa yang sebaliknya, hendaknya yang menjadi titik pertimbangan adalah kebaikan dan kemaslahatan, bukan sekedar hawa nafsu. (Al-Alusi, 4/243).
Pertanyaan: Apakah akibat dari mengikuti hawa nafsu di dalam segala sesuatu?