Quran
ﮐ
ﰼ
ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ
ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ
ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ
ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ
ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ
ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ ﮐ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ
ﮕ ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ
ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ
ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ
ﯓ ﯔ ١٢ ١٢ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ
ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ
ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ
١٣ ١٣ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ
ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ١٤ ١٤
وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ
Perhatikanlah makna ini dalam ayat warisan, bahwa Allah mengaitkan saling mewarisi dengan kata istri bukan wanita, sebagaimana dalam firmanNya, “Dan bagi kalian (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istri kalian,” untuk mengisyaratkan bahwa saling mewarisi hanya terwujud oleh hubungan pernikahan yang mengandung keserasian dan kesesuaian, sedangkan di antara orang Mukmin dan orang kafir tidak ada keserasian dan kesesuaian, maka tidak ada saling mewarisi di antara keduanya. (As-Sa'di, 169).
Pertanyaan: Mengapa Allah mengaitkan saling mewarisi dengan kata "istri" bukan wanita?
مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِي بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍۗ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِينَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۚ مِّنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ تُوصُونَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۗ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصَىٰ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍ
Allah mengulang hukum wasiat agar urusannya diperhatikan, bahwa wasiat adalah perkara besar yang harus dipikirkan dalam benak, tidak diabaikan oleh siapa pun. (Al-Biqa'i, 2/222).
Pertanyaan: Mengapa Allah mengulang hukum wasiat?
غَيۡرَ مُضَآرّٖۚ وَصِيَّةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٞ ١٢
Memudaratkan dalam urusan wasiat termasuk dosa besar, bentuk-bentuknya banyak, di antaranya memberikan wasiat kepada ahli waris, wasiat di atas sepertiga atau sepertiga agar ahli waris yang membutuhkan tidak mendapatkan. (Ibnu Juzay, 1/179).
Pertanyaan: Sebutkan beberapa bentuk tindakan mudarat dalam wasiat?
غَيۡرَ مُضَآرّٖۚ وَصِيَّةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٞ ١٢
Allah menetapkan bahwa hak kaum Muslimin lebih patut dibandingkan hak dunia kerabat yang kafir, bila seorang Muslim mati, maka hartanya beralih kepada siapa yang paling dekat dengannya, sehingga Firman Allah , “Dan sebagian kerabat lebih berhak mewarisi kerabatnya yang lain” [Al-Anfal: 75] terlaksana manakala agama mereka sama, namun jika berbeda, maka persaudaraan agama didahulukan di atas persaudaraan nasab murni. (As-Sa'di, 169).
Pertanyaan: Mana yang lebih kuat, persaudaraan agama atau persaudaraan nasab? Jelaskan hal ini melalui hukum warisan!
يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ يُدۡخِلۡهُ نَارًا خَٰلِدٗا فِيهَا
Mereka kekal di dalam surga, dia kekal di dalam neraka. Untuk ahli surga Allah menyatakan mereka, sedangkan untuk ahli neraka Allah menyatakan dia, karena ahli ketaatan adalah ahli syafa'at, bila salah seorang dari mereka memberi syafa'at untuk yang lain, maka dia masuk bersama mereka, sedangkan ahli maksiat tidak memberi syafa'at, sehingga selain mereka tidak masuk ke dalam golongan mereka, maka mereka sendiri-sendiri, atau untuk menunjukkan kekal di rumah pahala didapat secara bersama sehingga ia lebih menenangkan, sedangkan kekekalan di rumah azab dengan kata tunggal karena lebih menghadirkan ketakutan. (Al-Alusi, 4/233).
Pertanyaan: Mengapa untuk ahli neraka Allah berfirman, "Dia kekal.” Sedangkan untuk ahli surga Allah berfirman, “Mereka kekal.”
تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١٣ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدۡخِلۡهُ نَارًا خَٰلِدٗا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٞ مُّهِينٞ ١٤
“Dan barangsiapa menaati Allah dan RasulNya,” yakni, tidak memberi lebih kepada sebagian ahli waris dan mengurangi hak sebagian ahli waris lainnya dengan modus atau cara tertentu, namun mengembalikan mereka kepada hukum Allah, kewajiban dan pembagianNya. “Maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung.” “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar batas-batas hukumNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan,” yakni, karena dia mengubah hukum Allah dan menentang Allah dalam keputusanNya. (Ibnu Katsir, 1/437).
Pertanyaan: Orang yang menentukan pembagian warisan berada pada dua kondisi yang begitu dahsyat; yaitu janji Allah mendapatkan surga dan peringatan masuk neraka. Jelaskan hal itu dari ayat!
وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدۡخِلۡهُ نَارًا خَٰلِدٗا فِيهَا
Barangsiapa melakukan kemaksiatan dan ketaatan, maka dia menyatukan sebab azab dan sebab pahala menurut kadar kemaksiatan dan ketaatan padanya, dan dalil-dalil yang mutawatir telah berkata bahwa ahli Tauhid, orang-orang yang memiliki ketaatan Tauhid tidak dikekalkan di dalam api neraka, Tauhid yang mereka punyai menghalangi mereka kekal di dalam api neraka. (As-Sa'di, 169).
Pertanyaan: Jelaskan keutamaan Tauhid!