Quran
ﯦ
ﱓ
ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ
ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ
ﭷ ٤ ٤ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ
٥ ٥ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ
ﮏ ٦ ٦ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ
ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ٧ ٧
ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ
ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ٨ ٨ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ
ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ
ﯣ ﯤ ٩ ٩ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ
ﯯ ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ ﯹ
ﯺ ﯻ ﯼ ﯽ ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ﰂ ﰃ ﰄ ﰅ
ﰆ ﰇ ﰈ ﰉ ﰊ ﰋ ﰌ ﰍ ﰎ ١٠ ١٠ ﰐ ﰑ
ﰒ ﰓ ﰔ ﰕ ﰖ ﰗ ﰘ ﰙ ﰚ ﰛ ١١ ١١
وَهُوَ مَعَكُمۡ أَيۡنَ مَا كُنتُمۡۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٤
Ma’iyah (kebersamaan Allah dengan makhluk) ini dengan ilmu dan pengawasan, karena itu hadir sesudahnya janji dan ancaman untuk membalas amal perbuatan. “Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (As-Sa'di, 838).
Pertanyaan: Apa bentuk ma’iyah (kebersamaan Allah dengan makhluk) di dalam ayat ini?
ءَامِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُواْ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسۡتَخۡلَفِينَ فِيهِۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَأَنفَقُواْ لَهُمۡ أَجۡرٞ كَبِيرٞ ٧
Harta yang ada pada kalian adalah harta Allah, Allah-lah yang menciptakannya, lalu Allah memberikannya kepada kalian dan menjadikan kalian penguasa atasnya, kalian hanya wakil-wakil. Karena itu jangan menahannya dengan tidak menginfakkannya sebagaimana yang diperintahkan oleh pemiliknya yang sebenarnya. (Ibnu Juzay, 2/410).
Pertanyaan: Firman Allah, “Allah telah jadikan kalian menguasainya,” mengandung faidah yang penting. Jelaskan!
وَمَا لَكُمۡ أَلَّا تُنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ
Berinfaklah dan jangan takut miskin dan kekurangan, karena Allah yang kalian berinfak di jalanNya adalah pemilik langit dan bumi, di TanganNya kunci-kunci kekayaannya, dan di sisiNya perbendaharaannya. (Ibnu Katsir, 4/307).
Pertanyaan: Apa hikmah dari Firman Allah, “padahal milik Allah semua pusaka langit dan bumi,” sesudah perintah berinfak?
لَا يَسۡتَوِي مِنكُم مَّنۡ أَنفَقَ مِن قَبۡلِ ٱلۡفَتۡحِ
Infak sebelum Fathu Makkah lebih agung karena hajat manusia lebih tinggi, saat itu Islam masih lemah, maka berinfak di masa tersebut lebih berat dan pahala itu setimpal dengan kadar kesulitan. (Al-Qurthubi, 20/240).
Pertanyaan: Mengapa infak sebelum Fathu Makkah lebih besar pahalanya?
مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجۡرٞ كَرِيمٞ ١١
Bila pinjaman hadir di dalam al-Qur`an, ia diberi label pinjaman yang baik, hal ini menyatukan tiga hal: Pertama, diambil dari harta yang halal dan baik, bukan dari yang buruk dan jelek. Kedua, mengeluarkannya dengan jiwa yang lapang, tenang saat mengeluarkannya demi meraih ridha Allah. Ketiga, tidak menungkit-ungkit dan tidak menyakiti. Yang pertama berkenaan dengan harta. Yang kedua berkenaan antara pelaku dengan Allah. Yang ketiga berkenaan dengan pelaku dengan penerima. (Ibnul Qayyim, 3/128).
Pertanyaan: Kapan sedekah dinyatakan pinjaman yang baik?
مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجۡرٞ كَرِيمٞ ١١
Infak disebut pinjaman yang baik untuk memotivasi manusia dan menggugah mereka untuk memberi, karena bila pemberi mengetahui bahwa peminjam kaya, membayar dan baik hati, maka hal itu akan membuat hatinya lapang dan jiwanya rela. (Ibnul Qayyim, 3/128).
Pertanyaan: Mengapa infak di jalan Allah dinamakan pinjaman yang baik?
مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجۡرٞ كَرِيمٞ ١١
Al-Qusyairi berkata, “Pinjaman yang baik adalah orang yang bersedekah memiliki niat yang benar, jiwa yang lapang, mencari pahala Allah bukan riya dan sum’ah, dan dari usaha yang halal.” (Al-Qurthubi, 20/244).
Pertanyaan: Apa itu pinjaman yang baik?