Quran
ﮤ
ﱊ
ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ
ﭨ ﭩ ٢٨ ٢٨ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ
ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ
ﭼ ٢٩ ٢٩ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ
ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ٣٠ ٣٠
ﮐ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ
ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ
ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ
ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ
ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ
ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ
ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ ﯹ ﯺ ﯻ
ﯼ ﯽ ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ﰂ ٣١ ٣١
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرۡجِعُواْ فَٱرۡجِعُواْۖ هُوَ أَزۡكَىٰ لَكُمۡۚ
Qatadah berkata, sorang laki-laki Muhajirin berkata, “Aku telah berusaha menerapkan ayat ini selama hidupku dan aku tidak mendapatkannya, aku meminta izin kepada sebagian saudara-saudaraku, lalu dia berkata kepadaku, ‘Pulanglah.’ Maka aku pulang dengan bahagia, karena Allah berfirman, “Dan jika dikatakan kepada kalian, 'Kembalilah!' Maka (hendaklah) kalian kembali. Itu lebih suci bagi kalian.” (Ath-Thabari, 19/150).
Pertanyaan: Apa yang kamu lakukan saat kamu meminta izin lalu dijawab pulanglah?
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ
Pandangan adalah gerbang hati, jalan paling ramai kepadanya, karena itu banyak yang terjatuh olehnya, maka sikap hati-hati terhadapnya adalah wajib, menundukkannya dari segala yang haram dan segala apa yang memicu fitnah adalah harus. (Al-Qurthubi, 15/203).
Pertanyaan: Jelaskan besarnya urusan pandangan mata dan bahayanya!
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ
Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah memberinya ganti yang lebih baik darinya, barangsiapa menundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberi cahaya pada bashirah (mata hati)nya, karena bila seorang hamba menjaga pandangannya dan kehormatannya dari yang haram dan yang menjerumuskan kepada yang haram, maka dia lebih menjaga selainnya, karena itu Allah menyebutnya dengan menjaga, sesuatu yang dijaga tidak akan terjaga kecuali bila penjaganya mengawasinya, menjaganya dengan baik dan melakukan sebab-sebab yang menunjang penjagaannya. Demikian juga kelamin dan pandangan mata, apabila seorang hamba tidak men-jaga keduanya, maka dia akan terjerumus ke dalam malapetaka. (As-Sa'di, 566).
Pertanyaan: Sebutkan dua faidah menundukkan pandangan!
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ
Allah melarang wanita menampakkan perhiasan diri agar diketahui bahwa bila memandang kepadanya tidak halal karena ia berkait dengan bagian-bagian yang tidak boleh dipandang, maka memandang ke bagian-bagian tersebut lebih berbahaya, lebih kuat pengharamannya dan sebagai bukti bahwa kaum wanita harus berhati-hati dalam menutup diri dan bertakwa kepada Allah dengan tidak membuka perhiasannya. (Al-Alusi, 9/335).
Pertanyaan: Apa yang ditunjukkan oleh larangan menampakkan perhiasan?
وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ
Dari ayat ini dan yang sepertinya diambil sebuah kaidah menutup sarana penunjang, bila sesuatu pada dasarnya mubah, namun ia menjadi media menuju ke haram atau dikhawatirkan jatuh ke dalam yang haram, maka ia dilarang. Menghentakkan kaki di tanah pada dasarnya dibolehkan, akan tetapi karena ia menjadi sarana penunjang untuk menampakkan perhiasan maka ia dilarang. (As-Sa'di, 567).
Pertanyaan: Apa kaidah mendasar yang diambil dari ayat ini?
وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١
Taubat wajib atas setiap Mukmin berdasarkan al-Qur`an, as-Sunnah dan ijma' umat. Syaratnya ada tiga: 1. Menyesali dosa dari sisi pelanggarannya kepada Tuhan pemilik keagungan, bukan karena ia merugikan jasmaninya atau hartanya. 2. Meninggalkan dosa sesegera mungkin tanpa menunda dan mengakhirkannya. 3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya. Adabnya ada tiga: 1. Mengakui dosa dengan diikuti sikap merendahkan diri. 2. Memperbanyak istighfar dan doa. 3. Memperbanyak kebaikan untuk menutupi keburukan yang sebelumnya. (Ibnu Juzay, 2/90).
Pertanyaan: Sebutkan syarat-syarat taubat dan sebutkan contoh adab mengakui dosa dari doa Nabi Yunus!
وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١
Pendorong taubat ada tujuh; takut hukuman, berharap pahala, malu saat dihisab, mencintai Allah, merasa diawasi oleh Maha Pengawas lagi Mahadekat, mengagungkan kedudukan Allah dan syukur kepada Pemberi nikmat. (Ibnu Juzay, 2/90).
Pertanyaan: Apa hal-hal yang mendorong untuk taubat?